BPOM RI mengungkap 108 kosmetik ilegal berbahaya, termasuk yang mengandung merkuri. Pengawasan intensif dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Lagi sering ke Jakarta Fair Kemayoran berburu makanan dan barang promo? BPOM mengingatkan tidak asal beli, waspadai ciri-ciri makanan tidak layak seperti ini.
BPOM merilis hasil pengawasan kosmetik berbahaya, periode Oktober-Desember 2025. Ditemukan 26 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang.
BPOM RI temukan 108 merek kosmetik ilegal dan berbahaya di Indonesia, dengan total nilai lebih dari Rp 26,2 miliar. Imbauan untuk masyarakat agar waspada.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menemukan 108 produk kosmetik ilegal-bahan berbahaya yang bisa memicu kanker hingga kerusakan ginjal. Ini daftarnya.
BPOM RI menemukan 13 produk kosmetik dengan klaim perbaikan fungsi vital pria seperti memperbaiki kualitas sperma hingga mengatasi impotensi. Ini daftarnya.
BPOM menemukan enam produk kosmetik dan obat ilegal dijual bebas di wilayah Bima. Sebagian besar produk tak berizin itu diduga milik perawat puskesmas di Bima.