Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu. Dana disalurkan bertahap untuk kebutuhan sekolah dari SD hingga SMA.
Pengacara mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memprotes tindakan jaksa yang langsung membawa kliennya pergi dari ruang sidang saat persidangan diskors.