Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap Undang-Undang (UU) Antiterorisme yang baru disahkan dapat dimaksimalkan penggunaannya oleh aparat penegak hukum.
DPR resmi mengesahkan revisi UU Antiterorisme. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta publik tak lagi menyalahkan DPR andai ke depan terjadi sesuatu.
Revisi Undang-Undang Antiterorisme segera disahkan DPR. Jokowi menegaskan, yang paling penting nantinya adalah bagaimana teknis pelaksanaannya UU tersebut.
Dengan UU Antiterorisme yang akan disahkan dan perpres yang mendukung, Marsekal Hadi mengatakan TNI bisa terlibat langsung tanpa diminta perbantuan oleh Polri.