detikNews
Komplotan Pemburu Juga Jual Tulang Harimau Rp 18 Juta
Komplotan pemburu harimau, MY, SS, dan TS, ditangkap tim gabungan Gakkum KLHK dan Polda Riau dalam kasus pembunuhan harimau liar.
Selasa, 10 Des 2019 13:46 WIB







































