Komisioner Ombudsman La Ode Ida mengatakan banyak pelanggaran atas UU terhadap penerapan penempatan dan pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.
Ombudsman memaparkan hasil pemeriksaan terkait penataan Tanah Abang pada 26 Maret 2018. Hasilnya, ada empat maladministrasi dalam penataan Tanah Abang.