"Endingnya sudah diselesaikan. Saksi dari paslon sudah datang meminta maaf ke Polres Sampang karena keributan yang dibuatnya," kata Kombes Frans Barung.
Perhitungan suara untuk kursi DPRD di Kota Makassar berjalan sangat lambat. Hingga 16 hari setelah pencoblosan, baru 1 TPS yang terinput di Situng KPU.
Ketua RW di Makassar diperiksa Bawaslu Makassar karena diduga melakukan pelanggaran pemilu. Dia akan diperiksa Bawaslu Makassar karena nyoblos dua kali.