Banyak masyarakat bingung mengenai persyaratan terdampak Covid-19 yang menjadi parameter pemberian relaksasi kredit; mengira relaksasi kredit ini otomatis.
Ancaman virus Corona (COVID-19) belum berakhir di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak segenap masyarakat proaktif menekan penularan virus itu.