Eksepsi Vanessa Angel ditolak hakim dalam sidang. Vanessa pun menangis. Tetapi tangisan Vanessa lebih karena puasa di penjara, bukan soal eksepsi yang ditolak.
Eksepsi Vanessa Angel ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam sidang dengan agenda putusan sela. Itu berarti persidangan akan terus dilanjutkan.
Pengacara menemukan fakta baru kasus Vanessa Angel. Yakni ada nama oknum polisi berinisial HH mentransfer uang Rp 80 juta ke rekening muncikari Tentri Novanta.
Kuasa hukum Vanessa Angel menyebut kasus kliennya direkayasa oleh oknum berinisial 'HH' dari Polda Jawa Timur. Vanessa disebut sudah mengetahui hal tersebut.
Perkara yang dihadapi Vanessa Angel disebut direkayasa oknum polisi. Atas dugaan tersebut, kuasa hukum Vanessa Angel akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.