detikNews
Geger Sunat Vonis Koruptor Rp 132 Miliar yang Juga Penyuap Hakim
MA menyunat hukuman pengusaha Tamin dari 8 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. Padahal, ia terbukti korupsi Rp 132 miliar. Bahkan, ia juga menyuap hakim.
Jumat, 31 Mei 2019 09:10 WIB







































