Pasca penyerangan Ponpes Al Ma'hadul Islam Yayasan Pesantren Islam (YAPI), orang tua para santri berduyun-duyun mendatangi ponpes yang berlokasi di Desa Kenep Kecamatan Beji, Pasuruan.
Jumlah tersangka kasus perusakan pondok pesantren Al Ma'hadul Islam, Yayasan Pesantren Islam (Yapi) bertambah. Polisi menetapkan 3 orang lagi tersangka dalam kasus tersebut.
Jumlah tersangka kasus perusakan pondok pesantren Al Ma'hadul Islam, Yayasan Pesantren Islam (Yapi) bertambah. Polisi menetapkan 3 orang lagi tersangka dalam kasus tersebut.
Kekerasan atas nama agama yang terjadi bertubi-tubi di Tanah Air membuat sejumlah tokoh prihatin. JK dan Jimly Asshiddiqie pun akan membahas maraknya kasus tersebut dengan Komnas HAM.
Identitas tiga orang yang diamankan terkait penyerangan di Ponpes Al Ma'hadul Islami Yayasan Pesantren Indonesia (YAPI) adalah warga Pasuruan. Mereka sempat berkelit saat ditangkap polisi.
MUI Jatim meminta agar semua pihak menahan diri atas insiden penyerangan Ponpes Alma'hadul Islam Yayasan Pesantren Islam (YAPI) di Pasuruan. Jangan terprovokasi daerah lain.
Pondok Pesantren Al Ma'hadul Islam Yayasan Pesantren Islam di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Pasuruan diserang oleh sekelompok orang tak dikenal. Polisi memastikan jika ada sembilan santri yang terluka akibat penyerangan tersebut.
Seorang santri Ponpes Al Ma'hadul Islam Yayasan Pesantren Islam (YAPI) di Desa Kenep Kecamatan Beji, Pasuruan, terkena lemparan batu di matanya. Santri ini dilarikan ke RS Mata Undaan di Surabaya yang jaraknya sekitar 60 km.