Polres Jakarta Selatan mengamankan pasangan suami istri yang diduga kurir sabu. Dari kedua tersangka, polisi menyita sejumlah sabu yang disebut 'sabu merah'.
Abd Nasir alias Anas (37) akhirnya tertangkap di Makassar setelah buron lantaran mencekoki obat racikan dan menyetubuhi wanita berinisial NI hingga tewas.