detikNews
MA Gandeng Kemlu Tingkatkan Layanan Hukum Perdata Internasional
Mahkamah Agung (MA) menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk meningkatkan layanan hukum perdata internasional. Apa isinya?
Rabu, 20 Feb 2019 11:09 WIB







































