ICW menolak pengesahan RKUHP karena melemahkan pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, ICW menolak draf RKUHP itu. Berikut sejumlah alasan yang disodorkan.
Pemberi informasi dugaan korupsi APBDes senilai Rp 800 juta di Cirebon, Nurhayati, dijadikan tersangka oleh polisi. ICW menilai hal ini menjadi preseden buruk.