Kementerian BUMN kemudian buka suara atas tersebarnya surat tersebut. Kementerian menyatakan, surat tersebut hoax alias palsu berdasarkan keterangan dari KPK.
Juliari ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi dugaan suap Bansos Corona. Seruan agar ancaman mati di kasus Bansos Corona kian nyaring. Mungkinkah?
Hukuman mati menjadi kebijakan yang kontroversial di hukum dunia. Namun negara-negara ini memberlakukan hukuman mati untuk kasus tertentu, korupsi misalnya.