"Berharap tidak ada pembatasan jumlah saksi dan jumlah bukti. Karena kan begini, kan desakannya adalah silakan buktikan, ini kan TSM klaimnya 02," kata Dahnil.
Pada prinsipnya kita sudah menduga ya tanggapan-tanggapan yang akan disampaikan oleh pihak termohon dan pihak terkait. Standar, biasa," kata Dahnil Anzar.
"Pak Prabowo mengekspresikan kekaguman, kebanggaan terhadap Almarhumah Bu Ani Yudhoyono. Bila ditafsirkan berbeda, InsyaAllah Pak Prabowo Ikhlas," kata Dahnil.