detikNews
KPU-MK Serahkan Dokumen ke Arsip Nasional
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan menyerahkan seluruh dokumennya ke Arsip Nasional. Semua dokumen nantinya bisa dibaca oleh masyarakat.
Selasa, 17 Jan 2006 15:19 WIB







































