WI (30), yang baru saja menghirup udara bebas melalui program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) kembali berulah. Ia kembali mengedarkan narkoba
Supari, tahanan Polsek Kalideres yang melarikan diri, bisa ditangkap kembali. Keberadaan Supari terendus lewat jaringannya dalam peredaran kasus narkotika.