detikNews
2 Gerbong Kuno di Solo Digelapkan Kepala Depo
"Setelah dilakukan pemeriksaan internal, kedua gerbong itu digelapkan dan dijual salah satu petugas kami dengan harga Rp 10 juta. Petugas itu adalah kepala depo berinisial YT. Yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya dan dilakukan proses hukum,” papar Juru Bicara PT KA Daops VI Yogyakarta, Eko Budiyanto
Rabu, 14 Mar 2012 17:23 WIB







































