detikNews
Pasal 7 Ayat 6 A RAPBN-P, Kunci Kenaikan Harga BBM
Bila pasal tambahan ini disetujui DPR, maka pemerintah memiliki wewenang melakukan penyesuaian harga yakni menaikkan ataupun menurunkan harga BBM.
Jumat, 30 Mar 2012 08:54 WIB







































