detikNews
Mafia Narkoba Divonis 18 Tahun Penjara dan Tanah 100.000 M2 Disita
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada mafia narkoba Afdar. Selain itu, negara juga menyita 100 ribu meter persegi tanah di Bogor hasil pencucian uang dari jualan narkoba.
Selasa, 24 Jun 2014 11:19 WIB







































