detikNews
Kades Pendukung Sandiaga Divonis 2 Bulan Penjara
Kepala Desa yang mendukung Sandiaga dijatuhi hukuman 2 bulan penjara. Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana yang menguntungkan peserta Pemilu 2019.
Kamis, 13 Des 2018 16:16 WIB







































