detikNews
Denda Rp 200 Juta Lunas, Susno Harus Bayar Uang Pengganti Rp 4.2 M
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Pur) Susno Duadji telah memenuhi hukuman uang denda sebesar Rp 200 juta. Pembayaran ini dilakukan Susno bersama pembayaran uang biaya perkara.
Selasa, 14 Mei 2013 13:20 WIB







































