Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono jalani sidang pembacaan replik atas pleidoi. Jokdri dituntut jaksa 2,5 penjara atas perusakan barang bukti kasus mafia bola.
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono dituntut 2 tahun 6 bulan penjara.Ia dinilai terbukti merusak barang bukti kasus dugaan pengaturan skor sepak bola.
Terdakwa penghilangan dan perusakan barang bukti terkait dugaan pengaturan skor sepakbola, Joko Driyono (Jokdri) akan menghadapi sidang lanjutan siang ini.