detikNews
Capim Yotje Dicecar Soal Minimnya Kasus yang Bisa Dibawa ke Pengadilan
Saat menjabat Kapolda Papua, Irjen (Purn) Yotje Mende hanya mampu membawa 50% kasus ke persidangan. Pansel mencecar soal pola penyidikan kasus.
Rabu, 26 Agu 2015 17:07 WIB







































