Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengimbau masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih dan merayakan HUT ke-80 RI dengan kegiatan positif dan menjaga etika.
Pemasangan Bendera Merah Putih ada aturannya. Berdasarkan Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009, ada sejumlah larangan terkait penggunaan Bendera Merah Putih.
Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ribuan bendera merah putih mulai menghiasi pusat Kabupaten Gianyar dan seluruh kecamatan di sekitarnya.
Prabowo Subianto terus menggalakkan beragam upaya untuk mewujudkan swasembada pangan nasional, salah satunya melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.