Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro, dituntut penjara seumur hidup dan denda Rp 5 miliar. Ia juga dituntut uang pengganti Rp 6 triliun.
Terdakwa kasus PT Asuransi Jiwasraya, Heru Hidayat, dituntut penjara seumur hidup. Selain itu, Ia dituntut membayar denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Berbagai cara dilakukan terdakwa Jiwasraya untuk menyamarkan uang hasil korupsi, salah satunya dengan bermain kasino. Hal itu terungkap dalam surat tuntutan JPU