detikNews
27 WNA yang Melakukan Penipuan di Pondok Indah Diserahkan ke Imigrasi
‎Sebanyak 27 dari 29 WNA yang melakukan penipuan di Jl Sekolah Duta V, Pondok Indah, Jakarta Selatan diserahkan ke pihak Kanwil Imigrasi Jaksel. Sementara 2 WNA lainnya ditahan atas kasus narkotika.
Selasa, 26 Mei 2015 16:51 WIB







































