detikNews
'Pesan' di Balik Jadwal Lebih Pagi PNS Purwakarta dan Denda Telat Apel
Purwakarta memberlakukan jadwal berbeda. PNS masuk lebih pagi. Jika telat apel, pegawai didenda Rp 300 ribu per hari. Apa maksudnya kebijakan ini?
Senin, 06 Jun 2016 12:28 WIB







































