detikNews
Proyek TransJ 2012, Eks Kadishub Udar Pristono Didakwa Rugikan Negara Rp 9,5 M
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono, didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan bus TransJakarta pada tahun 2012 dan 2013. Untuk pengadaan bus tahun 2012, kerugian negara mencapai Rp 9,576 miliar.
Senin, 13 Apr 2015 12:51 WIB







































