detikNews
Anggota DPR Sumaryoto Mengaku Belum Terima Surat Teguran BK
Dalam putusan BK DPR, ada 4 anggota Dewan dianggap melanggar kode etik terkait pemerasan BUMN. Salah satu yang disebut-sebut mendapat teguran sedang dari BK adalah anggota Komisi XI DPR Sumaryoto. Yang bersangkutan mengaku belum mendapat surat teguran BK.
Selasa, 11 Des 2012 10:13 WIB







































