detikNews
Ahli Pidana Sebut Pemberi dan Penerima Suap Harus Sepaham
Chairul Huda, pakar hukum pidana, dihadirkan oleh Anas Urbaningrum sebagai ahli dalam kasus Hambalang. Chairul menjelaskan bahwa dalam kasus suap, pemberi dan penerima harus memiliki satu kesepahaman mengenai pemberian tersebut.
Kamis, 04 Sep 2014 16:09 WIB







































