Barang bukti yang dimusnahkan yang sebagian besar adalah narkoba menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kota Mojokerto dan sekitarnya masih cukup besar.
Polda Jatim menangkap seorang bandar dan kurir narkoba. Turut disita 2,5 kg sabu dan 675 pil ekstasi dari Jakarta yang siap diedarkan di wilayah Jatim.