detikNews
Polisi Kaji Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Miras Oplosan
Polisi tengah mengkaji penerapan pasal pembunuhan berencana seperti diatur dalam Pasal 340 KUHP dalam kasus minuman keras (miras) oplosan.
Kamis, 19 Apr 2018 11:13 WIB







































