KPAI mengatakan tindakan RJ, remaja yang mengancam Presiden Jokowi, tidak bisa ditoleransi. Namun KPAI juga bilang pemidanaan terhadap RJ bukan tindakan arif.
Guru rupanya sudah tahu video RJ (16) yang mengancam Presiden Jokowi, sebelum jadi viral di media sosial. Guru juga sudah meminta RJ menghapus video itu.
Jika anak sudah diwarnai dengan didikan yang salah dan sesat, maka negara akan memperoleh curahan generasi yang merusak diri, keluarga, dan lingkungan.
Ketua KPAI mengatakan aksi bom bunuh diri yang melibatkan anak-anak seperti halnya yang terjadi di Surabaya baru-baru ini merupakan modus baru di Indonesia.