Komisi II DPR meminta Kemendagri mempercepat perekaman e-KTP masyarakat. Berdasarkan catatan, masih ada 4,2 juta penduduk yang belum merekam data e-KTP.
KPU Kota Tegal lakukan verifikasi ulang 8.010 nama pemilih di DPT yang disangsikan tim Paslon 02. Mereka adalah pemilih usia 90 tahun dan di bawah 17 tahun.