Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, besaran upah minimum tahun 2021 kemungkinan besar sama dengan tahun 2020.
Berita terpopuler detikFinance Kamis (8/10/2020) tentang sponsor di balik aksi massa menolak Omnibus Law Cipta Kerja, dan respons pengusaha terhadap aksi massa.
Pemerintah tidak lagi menggunakan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi nasional sebagai pertimbangan penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021.
Perhitungan upah minimum selama ini mengacu PP 78/2015. Namun, skema dalam aturan itu kemungkinan tidak digunakan untuk tahun 2021 karena pandemi COVID-19.