Sidang Habib Rizieq terkait kasus kerumunan akan digelar secara offline di PN Jaktim, besok. Polda Metro Jaya menyiapkan personel untuk mengamankan sidang itu.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kajari dan Pengadilan Negeri Purwakarta. Mereka menuntut agar HRS dibebaskan.
Simpatisan HRS menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur. Dalam aksinya mereka meminta perlakuan yang adil serta mendesak HRS dibebaskan tanpa syarat.
PD menilai keputusan hakim mengabulkan sidang HRS digelar offline karena ada jaminan tak ada kerumunan. PD mengingatkan sidang HRS bisa kembali digelar online.