Anggota BPK Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejagung. Diketahui, Achsanul memiliki sejumlah aset properti, ini daftarnya.
Kejagung RI menahan Anggota BPK Achsanul Qosasi terkait kasus korupsi BTS 4G. Ia diduga menerima Rp 40 miliar terkait dengan jabatannya sebagai anggota BPK.