detikNews
Pasca Vonis Antasari Azhar, Ratu 57 Ribu Butir Ekstasi Kembali Ajukan PK
MK mengabulkan permohonan Antasari Azhar dan memutuskan PK boleh berkali-kali. Saat itu masyarakat khawatir vonis itu akan dimanfaatkan pelaku kejahatan luar biasa. Kini, kekhawatiran itu terbukti!
Kamis, 02 Okt 2014 16:24 WIB







































