detikFinance
Terbentur UU, Sisa Anggaran 2009 Tak Bisa Dipakai di 2010
Sisa anggaran yang tidak dipakai di 2009 tidak bisa digunakan untuk pembiayaan di 2010 karena terbentur oleh UU No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sehingga prosedur pencairannya berbelit-belit.
Selasa, 17 Nov 2009 10:15 WIB







































