detikNews
Malam Pagi dan Sriyadi Dituntut 3 Tahun Penjara
Dua terdakwa kasus suap MA dengan terpidana konglomerat Probosutedjo dituntut masing-masing 3 tahun penjara. Mereka juga masing-masing dituntut denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan.
Rabu, 24 Mei 2006 16:26 WIB







































