Kecepatan internet Indonesia terbilang masih lambat. Hal itu yang membuat Kominfo berencana melarang penjualan layanan kecepatan internet di bawah 100 Mbps.
Kita butuh kepemimpinan digital yang berorientasi kerja konkret dan cepat, bukan hanya manis kata atau lihat bergimik, lalu gagasan menguap begitu saja.