detikNews
Pollycarpus Diberi Kebebasan Bersyarat, Menkum HAM: Hargai Hak Asasi Seseorang
Menkum HAM Yasonna Laoly kembali menyampaikan penjelasan soal pembebasan bersyarat bagi terpidana pembunuh aktivis HAM Munir. Menurut dia Pollycarpus yang divonis 14 tahun penjara sudah menjalani 2/3 tahanan.
Senin, 01 Des 2014 14:13 WIB







































