detikNews
Divonis 4 Tahun, Pejabat Bea & Cukai Menangis
Agus Syafiin Pane dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pejabat pemeriksa dokumen kantor pelayanan utama Bea dan Cukai (BC) Cabang Tanjung Priok itu pun syok berat.
Senin, 27 Jul 2009 12:07 WIB







































