detikNews
Abu Rara, Penikam Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara
Pelaku penikaman Wiranto yakni Syahrial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun penjara. Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan.
Kamis, 25 Jun 2020 14:32 WIB







































