Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menduga penetapan tersangka kliennya karena kerap mengkritik kebijakan dari Joko Widodo (Jokowi).
Pengacara meyakini KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka karena kritik keras kliennya terhadap kebijakan Jokowi. Dia juga bicara perayaan Natal terganggu.
KPK mengatakan Siman Bahar tak penuhi panggilan dalam perkara dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.
KPK memastikan akan hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.