detikNews
Pasutri Pembunuh Satu Keluarga di Bali Dihukum Mati
Pasangan suami istri, Heru Hendriyanto (25) dan Putu Anita Sukra Dewi (23) yang membunuh satu keluarga di Bali dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Kedua terdakwa menyatakan banding.
Selasa, 06 Nov 2012 13:01 WIB







































