Sri Rahayu Ningsih, tersangka kasus hate speech, akan segera disidang. Jadwal sidang perdananya pada Senin (16/10) pekan depan dengan agenda pembacaan dakwaan.
Menurut perencana keuangan, kesalahan kebanyakan orang Indonesia adalah menganggap remeh uang receh. Padahal jika dikumpulkan bisa jadi banyak dan bermanfaat.