detikNews
Dada Rosada dan Edi Siswadi Tempati Sel Blok Utara Lapas Sukamiskin
Dada Rosada dan Edi Siswadi dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas Sukamiskin. Kedua tersangka kasus suap hakim yang menangani perkara bansos Pemkot Bandung tersebut menempati sel sementara di Blok Utara penjara khusus perkara tindak pidanan korupsi.
Kamis, 12 Des 2013 17:50 WIB







































