detikNews
KPAI Laporkan Penulis Buku 'Saatnya Aku Pacaran' dengan UU Pornografi
KPAI melaporkan penulis dan penerbit buku 'Saatnya Aku Pacaran' ke Mabes Polri. Buku itu dinilai melanggar UU Perlindungan Anak, UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kamis, 05 Feb 2015 19:50 WIB







































